Senin, 28 Januari 2013

norma di dalam masyarakat






untuk download klik disini



Makalah Pendidikan Agama Kristen
NORMA di dalam Masyarakat
 
Oleh:
Jerim Renai Rumalutur
Ross Shield Renti Bellinda
Wulandari

XI IA 5
sman 2 palangkaraya


 
Bab 1
PENDAHULUAN

A.    latar belakang
Setiap individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya. Selain melakukan interaksi sosial mereka juga melakukan pelanggaran norma.
Jika kita perhatikan, setiap hari selalu saja terjadi peristiwa pelanggaran norma yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Pelanggaran norma muncul akibat tidak adanya kesadaran anggota masyarakat untuk mentaati norma dan peraturan sosial. Perilaku menyimpang harus dihindari karena dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman hidup masyarakat. Pelanggaran norma dapat terjadi dalam berbagai bentuk, waktu, dan kalangan (kelompok masyarakat tertentu).  Bahkan pelanggaran norma juga sering dilakukan oleh kalangan remaja, contohnya remaja Kristen. Bentuk-bentuk penyimpangannya pun beragam seperti perjudian, alkoholisme, korupsi, penyalahgunaan narkoba, terorisme, tawuran, pelacuran, waria, homoseksual, seks bebas, penipuan, subkultur menyimpang (geng), balap liar, menyontek, bolos, berbohong dll.
Pada jaman sekarang,di era globalisasi, banyak hal yang berubah. Pergaulan remaja adalah contoh kecil dari sekian banyak akibat dari globalisasi. Pergaulan remaja sudah tidak ada batasnya. Banyak remaja yang melakukan hal-hal yang sangat merugikan dirinya dan orang lain. Remaja-remaja masa kini banyak terpengaruh oleh media-media informasi. Balapan liar contohnya, balapan liar banyak ditiru anak remaja dari film dalam ataupun luar negeri. Remaja sekarang ini lebih menuruti egonya daripada keselamatan dirinya, sekarang ini banyak dijumpai anak muda sekolah dari SMP sampai SMA melakukan kegiatan balapan liar sepeda motor, kegiatan ini bisa dibilang sebagai hobby oleh mereka, penuh tantangan dan sportifitas yang mereka rasakan. Tidak jarang dari kegiatan yang mereka lakukan ini berawal dari rasa iseng atau persaingan untuk memperoleh sesuatu hal, mengadu kecepatan motor yang dimilikinya, berebut pacar atau uang yang dipertaruhkan sebagai tujuan dari kegiatan lomba liar ini. Usia muda yang membuat mereka tak berpikir dua kali akan sebab dan akibatnya pada diri mereka. Kenakalan remaja itu bisa didefinisikan sebagai perilaku menyimpang atau tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003).
Fenomena balap liar ini sebenarnya bukan hal yang asing lagi untuk masyarakat. Malahan bagi masyarakat golongan bawah merupakan hiburan tersendiri. Sebagian besar pelaku balap liar ini justru bukannya golongan menengah tapi golongan bawah. Remaja yang berasal dari keluarga golongan bawah/keluarga miskin ini adalah aktor dari acara balap liar jalanan. Mulai dari motor curian sampai membawa lari motor orangtuanya yang masih kredit, juga sah-sah saja buat mereka, yang penting mendapat tepuk tangan dari teman-teman atau geng mereka. Sayangnya polisi terkesan tutup mata dengan kejadian ini atau bisa jadi sudah bosan juga.
Menanggapi tentang semakin maraknya balapan liar di Kota Palangkaraya akhir-akhir ini yang menjadi miris kita sebagai masyarakat mendengarnya, anak-anak muda yang seharusnya melakukan-hal yang positif untuk mengisi waktu luang mereka,apalagi balapan mereka dilakukan pada tengah malam yang seharusnya mereka menyiapkan diri belajar untuk esok harinya. Yang terjadi keesokan harinya mereka menjadi sering menjadi malas untuk berangkat kesekolah kerena mengantuk.
Padahal aksi pembalap amatiran itu terbilang nekat. Selain ngebut dan membahayakan pengguna jalan lain, mereka juga membahayakan diri sendiri karena memacu motor tanpa menggunakan helm. Belum lagi polusi suara dan udara yang mereka ciptakan karena motor-motor mereka sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mengeluarkan suara yang sangat bising serta asap dari knalpot yang dikeluarkan sangat tebal.
Ternyata dari pengalaman mereka bahwa balapan liar tersebut sudah sengaja diadakan yang dikoordinir oleh pemilik bengkel agar mereka mau dibujuk untuk memodifikasi mesin motor mereka sekalipun motor mereka masih baru dibelikan oleh orang tuanya dengan cara kredit (baru 5 bulan sudah 2 kali turun mesin dengan biaya yang tidak sedikit), ini akan sangat terasa pada saat krisis ekonomi global sekarang ini. Kegiatan balapan motor tersebut ternyata sudah ada “kerja sama” dengan oknum dari aparat kepolisian setempat untuk mendapatkan “bocoran” apabila akan diadakan razia dengan cara menyuruh mereka pindah balapan ditempat lain.Mereka memberikan “upeti” kepada oknum tersebut dengan cara patungan.
Selain itu dampak untuk pelaku pun banyak seperti merasa diasingkan oleh lingkungan masyarakat, dikucilkan, mengalami tekanan, dan muncul rasa bersalah.Untuk masyarakat umum pun dampaknya sangat beragam seperti rusak dan terganggunya fasilitas umum, mengganggu ketertiban sosial, terganggunya stabilitas hubungan sosial, dan masih banyak lagi. Pada gilirannya orang tua harus berurusan dengan sekolah, karena anak-anak yang sering bolos sekolah. Hal ini akan berdampak tidak baik untuk hubungan antara orang tua dan anak, jika hal tersebut terus berlanjut maka anak-anak akan mencari pelarian yang lainnya, misalnya narkoba dan yang lainnya yang akan membuat anak semakin jauh menyimpang dari kehidupan yang lebih baik bagi masa depannya. Peranan orang tua sangat diperlukan agar anaknya tidak mengikuti balapan liar adalah dengan mengarahkan si anak agar bisa lebih menghormati dan menghargai dirinya sendiri, menggunakan fasilitas umum seperti halnya jalan sebaik mungkin, pengendalian akan diri si anak lebih penting, jika memang si anak memiliki bakat dalam adu balap inilah saatnya orang tua bisa memberi arahan dan mengikutsertakan pada kegiatan lomba balapan yang resmi dengan mengikuti klub balap sepeda motor dekat tempat anda tinggal.
Lalu apa hubungannya antara nilai dan norma dengan Pendidikan Agama Kristen dalam menghadapi kasus pelanggaran tersebut? Nilai dan norma yang dianut seseorang atau kelompok masyarakat biasanya dijadikan landasan pengarah hidup, alasan, dan motivasi hidup. Salah satu hal penting yang berhubungan dengan itu ialah bagaimana remaja Kristen dibimbing dalam menganut sebuah nilai yang sesuai dengan imannya, contohnya melalui Pendidikan Agama. Pendidikan Agama memiliki peran penting dalam kehidupan manusia, karena Pendidikan Agama menekankan pada pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama untuk mewujudkan kehidupan yang bermakna, damai, dan bermartabat sesuai ajaran agama. Karena itu agama harus diinteralisasikan dalam kehidupan pribadi setiap umat melalui pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sehingga pelanggaran norma dan nilai dalam masyarakat dapat berkurang secara signifikan.

B.     Rumusan Masalah
            Dalam setiap penulisan dan penelitian ilmiah pasti ada masalah yang ingin dipecahkan dan dibahas. Adapun rumusan masalah dalam makalah kami yaitu
1.Apa yang dimaksud dengan norma?
2. Apa faktor pendorong perilaku pelanggaran norma?
3. Dampak apa yang disebabkan perilaku tersebut?
4. Apa solusi atau jalan keluar terbaik masalah tersebut?

C.    Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, untuk mengumpulkan data-data yang ingin diperoleh kami menggunakan metode kualitatif sebagai metode penelitian dan penulisan.
Selain itu, di lapangan kami menggunakan penelitian dengan instrumen (alat) berupa studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan pendukung lain makalah ini.

D.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan dari makalah ini yaitu
1. Sebagai hasil kerja dan diskusi dari tugas kelompok kami
2. Mengajak masyarakat untuk lebih berperan aktif dan peduli terhadap setiap    interaksi dan pergaulan disekitar.
3. Sebagai bahan bacaan untuk siswa/i baik yang SD, SMP, SMA atau umum.

E.      Manfaat penulisan
Adapun manfaat penulisan makalah ini yaitu
1. Sebagai bahan bacaan.
2. Sebagai ajang apresiasi pendapat dan diskusi kelompok kami.



BAB II
ISI

A.    Pengertian Norma dan nilai
            Masyarakat yang menginginkan hidup aman, tentram, dan damai tanpa gangguan memerlukan suatu “tata”. Tata itu berwujud aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah (berasal dari bahasa Arab) atau norma (berasal dari bahasa Latin) atau ukuran-ukuran. Berikut pembahasan singkatnya.

Makna Nilai

1.      Nilai adalah kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil keputusan.
2.      Menurut Kimball Young
Nilai adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
3.      Menurut A.W. Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relative berlangsung disertai emosi terhadap objek.
4.      menurut Woods
Nilai merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. 

Makna Norma

Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Macam-macam norma yaitu:
1.      Dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya
a.       Tata cara ( usage )
b.      Kebiasaan (folkways)
c.       Tata Kelakuan (mores)
d.      Adat ( customs )
e.       Hukum (laws)

1.      Berdasarkan jenis atau sumbernya 
a.       Norma Agama
b.      Norma Kesusilaan
c.       Norma Kesopanan
d.      Norma Hukum

B.     PEMBAHASAN
Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:
a.      Norma Agama
 Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha
Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a)
 “Dilarang membunuh”.
b) “
Dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.

b.      Norma Kesusilaan
Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat
penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b) “Kamu harus berlaku jujur”.
c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama
manusia”.
d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”

c.       Norma Kesopanan
Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Jangan makan sambil berbicara”.
b) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
c) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.

d.      Norma Hukum
Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.

C.     Hubungan Antar-Norma
            Hubungan antara norma agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat dipisahkan itu dibedakan karena masing-masing memiliki sumber yang berlainan. Berikut bagan hubungan antar-norma.

D.    faktor pendorong perilaku pelanggaran norma
berikut beberapa faktor pendorong perilaku pelanggaran norma.
a.       Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b.      Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c.       Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d.       Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.

E.     kaitan norma dan pendidikan agama kristen
dalam Pendidikan Agama Kristen kita diajarkan untuk dapat bersikap kritis terhadap norma-norma di dalam masyarakat berdasarkan nilai-nilai kristiani. Kaitan tersebut dapat kita temukan dalam beberapa ayat Alkitab, seperti Mzm 112:7, Mat 5:44; 6:25-34; 25:14-30, Luk 17:7-10, Yoh 15:12-13, Ef 5:22-33, Mrk 10:42-43,  Kel 20:3-17, Ams 1:7-8, Pkh 11:9-10; 12:1-8. Berikut kutipan ayat Alkitab yang dikutip dari  Ams 1:8 yang berbunyi demikian, “Hai anakku, dengarkanlah didikan ayahmu, dan jangan menyia-nyiakan ajaran ibumu.”
“Dengan apakah seorang muda mempertahankan kelakuannya bersih? Dengan menjaganya sesuai dengan firman-Mu..” (Mzm 119:9)
Jadi, dapat kita pahami bahwa pada kenyataannya, Yesus tidak hanya mengajar tentang merendahkan diri bahkan juga menjalankannya dalam hidup-Nya. Ia juga ingin kita supaya patuh terhadap firman-Nya sehingga secara tidak langsung kita pun dapat mematuhi norma dan nilai yang berlaku.


F.       Dampak
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.
Berikut dampak pelanggaran norma.
1. Dampak Bagi Pelaku
a. Memberikan pengaruh psikologis karena akan dikucilkan
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.

2.  Dampak Bagi Orang Lain

a.       Mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b.      Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku.
c.       Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d.      Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.

G.     solusi atau jalan keluar terbaik
Solusinya yaitu
                    a. Di Lingkungan Keluarga
v  Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
v  Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
v  Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
v  Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
v  Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
v  Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.

  b. Di Lingkungan Sekolah

v  Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.

v  Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

v  Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.

v  Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.

v  Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.


BAB III
                                             Penutup

A. KESIMPULAN
Kasus pelanggaran nilai dan norma dalam masyarakat terjadi apabila apa yang menjadi kesepakatan bersama dalam suatu tatanan hidup bersama dilanggar oleh perbuatan-perbuatan atau sikap-sikap yang tidak sesuai dengan kaidah kebersamaan hidup itu sendiri. Pelanggaran norma tersebut bisa dipicu oleh beberapa faktor diantaranya faktor pergaulan, faktor fisik, faktor lingkungan masyarakat, faktor ekonomi serta kurangnya pengawasan dari orang tua.
B. Saran
Peranan keluarga, sekolah, masyarakat, dan gereja dalam pelaksanaan norma dan nilai sangat berpengaruh penting. Oleh sebab itu diharapkan supaya keluarga, sekolah, masyarakat, dan gereja lebih tanggap dan peduli supaya para remaja Kristen dapat mencontoh teladan tersebut. Sehingga para remaja Kristen dapat menjadi terang dan garam dunia.
Daftar pustaka

Suluh siswa 2: berbuah dalam kristus




DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………………....i
Daftar Isi.............................................................................................................................ii
Bab i: Pendahuluan
A. Latar Belakang………………………………………………………………….……...1
B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………...4
C. Metode Penulisan……………………………………………………………………....4
D. Tujuan Penulisan………………………………………………………………….…....4
E. Manfaat Penulisan………………………………………………………………… ......4

Bab ii: Isi
A. Pengertian Norma dan Nilai.…………………………………………………………...5
B. Pembahasan …………………………………………………………………….….......6
C. Hubungan antar-Norma……………………………………………………….........…..7
D.Faktor Pendorong Perilaku Pelanggaran Norma……...…………………….............….8
E. Kaitan Norma dan Pendidikan Agama Kristen……….……….....................................8
F. Dampak...........................................................................................................................9
G. Solusi atau Jalan Keluar Terbaik………………................................………………...10

Bab iii: Penutup
A. Simpulan……………………………………………………………………………...11
Oval: iiB. Saran…………………………………………………………………………………..11

Daftar Pustaka…………………………………………………………………………....12
Kata pengantar

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan karunianya kami dapa menyelesaikan penulisan makalah kami yang berjudul “Norma di dalam Masyarakat”. Tak lupa juga kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini. Selain itu, kami pun mengucapkan terimakasih kepada para penulis yang tulisannya kami kutip sebagai bahan rujukan.
            Tak lupa juga kami ucapkan maaf yang sebesar-besarnya, jika ada kata dan pembahasan yang keliru dari kami.Kami berharap kritik dan saran Anda. Semoga makalah kami ini dapat menjadi pelajaran dan menambah wawasan Anda dalam pelajaran Pendidikan Agama Kristen serta semakin menumbuhkan kecintaan pada diri sendiri dan negeri ini.


                                                                                               
Palangkaraya, 7 Agustus 2012


                                                                                                                        Penulis









Oval: i
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA :)