untuk download klik disini
Makalah
Pendidikan Agama Kristen
NORMA di dalam Masyarakat
Oleh:
Jerim Renai Rumalutur
Ross Shield Renti Bellinda
Wulandari
XI
IA 5
sman
2 palangkaraya
Bab
1
PENDAHULUAN
A.
latar belakang
Setiap
individu dalam kehidupan sehari-hari melakukan interaksi dengan individu atau
kelompok lainnya. Interaksi sosial mereka juga senantiasa didasari oleh adat
dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Misalnya interaksi sosial di dalam lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat dan lain sebagainya. Selain
melakukan interaksi sosial mereka juga melakukan pelanggaran norma.
Jika
kita perhatikan, setiap hari selalu saja terjadi peristiwa pelanggaran norma
yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Pelanggaran norma muncul akibat tidak
adanya kesadaran anggota masyarakat untuk mentaati norma dan peraturan sosial.
Perilaku menyimpang harus dihindari karena dapat mengganggu ketertiban dan
ketentraman hidup masyarakat. Pelanggaran norma dapat terjadi dalam berbagai
bentuk, waktu, dan kalangan (kelompok masyarakat tertentu). Bahkan pelanggaran norma juga sering dilakukan
oleh kalangan remaja, contohnya remaja Kristen. Bentuk-bentuk penyimpangannya
pun beragam seperti perjudian, alkoholisme, korupsi, penyalahgunaan narkoba,
terorisme, tawuran, pelacuran, waria, homoseksual, seks bebas, penipuan,
subkultur menyimpang (geng), balap liar, menyontek, bolos, berbohong dll.
Pada
jaman sekarang,di era globalisasi, banyak hal yang berubah. Pergaulan remaja
adalah contoh kecil dari sekian banyak akibat dari globalisasi. Pergaulan
remaja sudah tidak ada batasnya. Banyak remaja yang melakukan hal-hal yang
sangat merugikan dirinya dan orang lain. Remaja-remaja masa kini banyak
terpengaruh oleh media-media informasi. Balapan liar contohnya, balapan liar
banyak ditiru anak remaja dari film dalam ataupun luar negeri. Remaja sekarang
ini lebih menuruti egonya daripada keselamatan dirinya, sekarang ini banyak
dijumpai anak muda sekolah dari SMP sampai SMA melakukan kegiatan balapan liar
sepeda motor, kegiatan ini bisa dibilang sebagai hobby oleh mereka, penuh
tantangan dan sportifitas yang mereka rasakan. Tidak jarang dari kegiatan yang mereka
lakukan ini berawal dari rasa iseng atau persaingan untuk memperoleh sesuatu
hal, mengadu kecepatan motor yang dimilikinya, berebut pacar atau uang yang
dipertaruhkan sebagai tujuan dari kegiatan lomba liar ini. Usia muda yang
membuat mereka tak berpikir dua kali akan sebab dan akibatnya pada diri mereka.
Kenakalan remaja itu bisa didefinisikan sebagai
perilaku menyimpang atau tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai
pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003).
Fenomena
balap liar ini sebenarnya bukan hal yang asing lagi untuk masyarakat. Malahan
bagi masyarakat golongan bawah merupakan hiburan tersendiri. Sebagian besar
pelaku balap liar ini justru bukannya golongan menengah tapi golongan bawah. Remaja
yang berasal dari keluarga golongan bawah/keluarga miskin ini adalah aktor dari
acara balap liar jalanan. Mulai dari motor curian sampai membawa lari motor
orangtuanya yang masih kredit, juga sah-sah saja buat mereka, yang penting
mendapat tepuk tangan dari teman-teman atau geng mereka. Sayangnya polisi
terkesan tutup mata dengan kejadian ini atau bisa jadi sudah bosan juga.
Menanggapi
tentang semakin maraknya balapan liar di Kota Palangkaraya akhir-akhir ini yang
menjadi miris kita sebagai masyarakat mendengarnya, anak-anak muda yang
seharusnya melakukan-hal yang positif untuk
mengisi waktu luang mereka,apalagi balapan mereka dilakukan pada tengah
malam yang seharusnya mereka menyiapkan diri belajar untuk esok harinya.
Yang terjadi keesokan harinya mereka menjadi sering menjadi malas untuk
berangkat kesekolah kerena mengantuk.
Padahal aksi pembalap amatiran itu
terbilang nekat. Selain ngebut dan membahayakan pengguna jalan lain, mereka
juga membahayakan diri sendiri karena memacu motor tanpa menggunakan helm.
Belum lagi polusi suara dan udara yang mereka ciptakan karena motor-motor
mereka sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mengeluarkan suara yang
sangat bising serta asap dari knalpot yang dikeluarkan sangat tebal.
Ternyata dari
pengalaman mereka bahwa balapan liar tersebut sudah sengaja diadakan yang
dikoordinir oleh pemilik bengkel agar mereka mau dibujuk untuk memodifikasi
mesin motor mereka sekalipun motor mereka masih baru dibelikan oleh orang
tuanya dengan cara kredit (baru 5 bulan sudah 2 kali turun mesin
dengan biaya yang tidak sedikit), ini akan sangat terasa pada saat krisis ekonomi
global sekarang ini. Kegiatan
balapan motor tersebut ternyata sudah ada “kerja sama” dengan oknum dari aparat
kepolisian setempat untuk mendapatkan “bocoran” apabila akan diadakan razia dengan cara
menyuruh mereka pindah balapan ditempat lain.Mereka memberikan “upeti” kepada oknum
tersebut dengan cara patungan.
Selain itu dampak untuk pelaku pun
banyak seperti merasa diasingkan oleh lingkungan masyarakat, dikucilkan,
mengalami tekanan, dan muncul rasa bersalah.Untuk masyarakat umum pun dampaknya
sangat beragam seperti rusak dan terganggunya fasilitas umum, mengganggu
ketertiban sosial, terganggunya stabilitas hubungan sosial, dan masih banyak
lagi. Pada gilirannya orang tua harus berurusan dengan sekolah,
karena anak-anak yang sering bolos sekolah.
Hal ini akan
berdampak tidak baik untuk hubungan antara orang tua dan anak, jika hal
tersebut terus berlanjut maka anak-anak akan mencari pelarian yang lainnya,
misalnya narkoba dan yang lainnya yang akan membuat anak semakin
jauh menyimpang dari kehidupan
yang lebih baik bagi masa depannya. Peranan orang tua
sangat diperlukan agar anaknya tidak mengikuti balapan liar adalah dengan
mengarahkan si anak agar bisa lebih menghormati dan menghargai dirinya sendiri,
menggunakan fasilitas umum seperti halnya jalan sebaik mungkin, pengendalian
akan diri si anak lebih penting, jika memang si anak memiliki bakat dalam adu
balap inilah saatnya orang tua bisa memberi arahan dan mengikutsertakan pada
kegiatan lomba balapan yang resmi dengan mengikuti klub balap sepeda motor
dekat tempat anda tinggal.
Lalu
apa hubungannya antara nilai dan norma dengan Pendidikan Agama Kristen dalam
menghadapi kasus pelanggaran tersebut? Nilai dan norma yang dianut seseorang
atau kelompok masyarakat biasanya dijadikan landasan pengarah hidup, alasan,
dan motivasi hidup. Salah satu hal penting yang berhubungan dengan itu ialah
bagaimana remaja Kristen dibimbing dalam menganut sebuah nilai yang sesuai
dengan imannya, contohnya melalui Pendidikan Agama. Pendidikan Agama memiliki
peran penting dalam kehidupan manusia, karena Pendidikan Agama menekankan pada
pemahaman dan pelaksanaan ajaran agama untuk mewujudkan kehidupan yang
bermakna, damai, dan bermartabat sesuai ajaran agama. Karena itu agama harus
diinteralisasikan dalam kehidupan pribadi setiap umat melalui pendidikan di
lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sehingga pelanggaran norma dan
nilai dalam masyarakat dapat berkurang secara signifikan.
B.
Rumusan Masalah
Dalam setiap penulisan dan
penelitian ilmiah pasti ada masalah yang ingin dipecahkan dan dibahas. Adapun
rumusan masalah dalam makalah kami yaitu
1.Apa yang dimaksud dengan norma?
2. Apa faktor pendorong perilaku pelanggaran norma?
3. Dampak apa yang disebabkan perilaku tersebut?
4. Apa solusi atau jalan keluar terbaik masalah tersebut?
1.Apa yang dimaksud dengan norma?
2. Apa faktor pendorong perilaku pelanggaran norma?
3. Dampak apa yang disebabkan perilaku tersebut?
4. Apa solusi atau jalan keluar terbaik masalah tersebut?
C. Metode
Penulisan
Dalam
penulisan makalah ini, untuk mengumpulkan data-data yang ingin diperoleh kami
menggunakan metode kualitatif sebagai metode penelitian dan penulisan.
Selain itu, di lapangan kami menggunakan penelitian dengan instrumen (alat) berupa studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan pendukung lain makalah ini.
Selain itu, di lapangan kami menggunakan penelitian dengan instrumen (alat) berupa studi kepustakaan untuk mendapatkan bahan pendukung lain makalah ini.
D.
TUJUAN
PENULISAN
Tujuan
penulisan dari makalah ini yaitu
1. Sebagai hasil kerja dan diskusi dari tugas kelompok kami
2. Mengajak masyarakat untuk lebih berperan aktif dan peduli terhadap setiap interaksi dan pergaulan disekitar.
3. Sebagai bahan bacaan untuk siswa/i baik yang SD, SMP, SMA atau umum.
1. Sebagai hasil kerja dan diskusi dari tugas kelompok kami
2. Mengajak masyarakat untuk lebih berperan aktif dan peduli terhadap setiap interaksi dan pergaulan disekitar.
3. Sebagai bahan bacaan untuk siswa/i baik yang SD, SMP, SMA atau umum.
E.
Manfaat
penulisan
Adapun
manfaat penulisan makalah ini yaitu
1. Sebagai bahan bacaan.
2. Sebagai ajang apresiasi pendapat dan diskusi kelompok kami.
1. Sebagai bahan bacaan.
2. Sebagai ajang apresiasi pendapat dan diskusi kelompok kami.
BAB II
ISI
Masyarakat yang menginginkan hidup
aman, tentram, dan damai tanpa gangguan
memerlukan suatu “tata”. Tata itu berwujud aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi
segala tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup, sehingga kepentingan
masing-masing dapat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat
mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Tata itu lazim disebut kaidah
(berasal dari bahasa Arab) atau
norma (berasal dari bahasa Latin)
atau ukuran-ukuran. Berikut pembahasan singkatnya.
Makna Nilai
1. Nilai adalah kegiatan manusia yang
menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil keputusan.
2. Menurut Kimball Young
Nilai adalah asumsi abstrak dan sering tidak
disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
3. Menurut A.W. Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relative
berlangsung disertai emosi terhadap objek.
4. menurut Woods
Nilai merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah
berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan
sehari-hari.
Makna Norma
Norma
merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong
bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan
untuk mencapai nilai-nilai sosial. Macam-macam
norma yaitu:
1. Dari
tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya
a. Tata
cara ( usage )
b. Kebiasaan
(folkways)
c. Tata
Kelakuan (mores)
d. Adat
( customs )
e. Hukum
(laws)
1. Berdasarkan
jenis atau sumbernya
a. Norma
Agama
b. Norma
Kesusilaan
c. Norma
Kesopanan
d.
Norma Hukum
B. PEMBAHASAN
Ada
bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah
dikenal luas ada empat, yaitu:
a.
Norma Agama
Ialah peraturan hidup
yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang
bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan
mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha
Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
Contoh norma agama ini diantaranya ialah:
a) “Dilarang membunuh”.
b) “Dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.
a) “Dilarang membunuh”.
b) “Dilarang mencuri”.
c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”.
d) “Kamu harus beribadah”.
e) “Kamu jangan menipu”.
b.
Norma Kesusilaan
Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari
manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat
penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b) “Kamu harus berlaku jujur”.
c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”
penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”.
b) “Kamu harus berlaku jujur”.
c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesama manusia”.
d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”
c.
Norma Kesopanan
Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu
sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat
saling hormat menghormati.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Jangan makan sambil berbicara”.
b) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
c) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
a) “Jangan makan sambil berbicara”.
b) “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan.
c) “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
d.
Norma Hukum
Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh
lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat
dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa
berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan
agama.
Contoh norma ini diantaranya ialah :
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”.
b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah
diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
c) “Dilarang mengganggu ketertiban umum”.
C.
Hubungan Antar-Norma
Hubungan antara norma agama,
kesusilaan, kesopanan dan hukum yang tidak dapat
dipisahkan itu dibedakan karena
masing-masing memiliki sumber yang berlainan.
Berikut bagan hubungan antar-norma.
D.
faktor pendorong perilaku pelanggaran norma
berikut
beberapa faktor pendorong perilaku pelanggaran norma.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi
tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini
lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya,
ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau
salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya
lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi,
perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku
penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga
pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus
ke tindakan anarkis.
E.
kaitan norma dan pendidikan agama kristen
dalam
Pendidikan Agama Kristen kita diajarkan untuk dapat bersikap kritis terhadap
norma-norma di dalam masyarakat berdasarkan nilai-nilai kristiani. Kaitan
tersebut dapat kita temukan dalam beberapa ayat Alkitab, seperti Mzm 112:7, Mat
5:44; 6:25-34; 25:14-30, Luk 17:7-10, Yoh 15:12-13, Ef 5:22-33, Mrk 10:42-43, Kel 20:3-17, Ams 1:7-8, Pkh 11:9-10; 12:1-8.
Berikut kutipan ayat Alkitab yang dikutip dari Ams 1:8 yang berbunyi demikian, “Hai anakku,
dengarkanlah didikan ayahmu, dan jangan menyia-nyiakan ajaran ibumu.”
“Dengan apakah seorang muda
mempertahankan kelakuannya bersih? Dengan menjaganya sesuai dengan firman-Mu..”
(Mzm 119:9)
Jadi, dapat kita pahami
bahwa pada kenyataannya, Yesus tidak hanya mengajar tentang merendahkan diri
bahkan juga menjalankannya dalam hidup-Nya. Ia juga ingin kita supaya patuh
terhadap firman-Nya sehingga secara tidak langsung kita pun dapat mematuhi
norma dan nilai yang berlaku.
F.
Dampak
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang
ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan
masyarakat pada umumnya.
Berikut dampak
pelanggaran norma.
1.
Dampak Bagi Pelaku
a.
Memberikan pengaruh psikologis karena akan dikucilkan
b.
Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c.
Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d.
Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain
a. Mengganggu keamanan, ketertiban dan
ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku
individu dalam kehidupan masyarakat.
G.
solusi atau
jalan keluar terbaik
Solusinya yaitu
a. Di Lingkungan Keluarga
v
Menciptakan
suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
v Menanamkan nilai-nilai budi pekerti,
kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
v Mengembangkan komunikasi dan hubungan
yang akrab dengan anak.
v Selalu meluangkan waktu untuk mendengar
dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi
jika anak mendapat kesulitan.
v Memberikan punnish and reward, artinya
bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia
memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh
prestasi.
v Memberikan tanggung jawab kepada anak
sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
b. Di Lingkungan Sekolah
v Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
v Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
v Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
v Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
v Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
BAB
III
Penutup
A. KESIMPULAN
Kasus
pelanggaran nilai dan norma dalam masyarakat terjadi apabila apa yang menjadi
kesepakatan bersama dalam suatu tatanan hidup bersama dilanggar oleh
perbuatan-perbuatan atau sikap-sikap yang tidak sesuai dengan kaidah
kebersamaan hidup itu sendiri. Pelanggaran norma tersebut bisa dipicu oleh
beberapa faktor diantaranya faktor pergaulan, faktor fisik, faktor lingkungan
masyarakat, faktor ekonomi serta kurangnya pengawasan dari orang tua.
B.
Saran
Peranan keluarga,
sekolah, masyarakat, dan gereja dalam pelaksanaan norma dan nilai sangat
berpengaruh penting. Oleh sebab itu diharapkan supaya keluarga, sekolah,
masyarakat, dan gereja lebih tanggap dan peduli supaya para remaja Kristen
dapat mencontoh teladan tersebut. Sehingga para remaja Kristen dapat menjadi
terang dan garam dunia.
Daftar pustaka
Suluh
siswa 2: berbuah dalam kristus
DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………....i
Daftar Isi.............................................................................................................................ii
Bab i: Pendahuluan
A. Latar Belakang………………………………………………………………….……...1
A. Latar Belakang………………………………………………………………….……...1
B. Rumusan Masalah……………………………………………………………………...4
C. Metode
Penulisan……………………………………………………………………....4
D. Tujuan
Penulisan………………………………………………………………….…....4
E. Manfaat
Penulisan………………………………………………………………… ......4
Bab ii: Isi
A. Pengertian Norma dan Nilai.…………………………………………………………...5
B. Pembahasan
…………………………………………………………………….….......6
C. Hubungan antar-Norma……………………………………………………….........…..7
D.Faktor Pendorong Perilaku Pelanggaran Norma……...…………………….............….8
E. Kaitan Norma dan
Pendidikan Agama Kristen……….……….....................................8
F.
Dampak...........................................................................................................................9
G. Solusi atau
Jalan Keluar Terbaik………………................................………………...10
Bab iii: Penutup
A.
Simpulan……………………………………………………………………………...11
B.
Saran…………………………………………………………………………………..11
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………....12
Kata pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, berkat limpahan karunianya kami dapa menyelesaikan penulisan makalah
kami yang berjudul “Norma
di dalam Masyarakat”. Tak lupa juga
kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam
menyelesaikan makalah ini. Selain itu, kami pun mengucapkan terimakasih kepada
para penulis yang tulisannya kami kutip sebagai bahan rujukan.
Tak lupa juga kami ucapkan maaf yang sebesar-besarnya, jika ada kata dan pembahasan yang keliru dari kami.Kami berharap kritik dan saran Anda. Semoga makalah kami ini dapat menjadi pelajaran dan menambah wawasan Anda dalam pelajaran Pendidikan Agama Kristen serta semakin menumbuhkan kecintaan pada diri sendiri dan negeri ini.
Palangkaraya, 7 Agustus 2012
Tak lupa juga kami ucapkan maaf yang sebesar-besarnya, jika ada kata dan pembahasan yang keliru dari kami.Kami berharap kritik dan saran Anda. Semoga makalah kami ini dapat menjadi pelajaran dan menambah wawasan Anda dalam pelajaran Pendidikan Agama Kristen serta semakin menumbuhkan kecintaan pada diri sendiri dan negeri ini.
Palangkaraya, 7 Agustus 2012
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
TERIMA KASIH ATAS KOMENTARNYA :)